
Perombakan BUMN Danantara
Danantara: Antara Diet Ketat dan Kursi yang Masih Rangkap
Saya membayangkan wajah Dony Oskaria saat ini. Pasti makin serius. Atau, meminjam istilah Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Kebangsaan kemarin, mungkin "makin botak". Bagaimana tidak, beban di pundaknya luar biasa besar: mengawal kelahiran **Danantara**, raksasa baru yang akan mengelola aset negara senilai USD 900 miliar hingga USD 1 triliun.
Presiden Prabowo memang sedang gemas-gemasnya. Beliau membongkar fakta yang membuat dahi berkerut: Indonesia punya lebih dari 1.000 BUMN. Isinya? Banyak yang cuma jadi beban *overhead*. Bayangkan, ada 750 Direktur Utama, ribuan direksi, dan ribuan komisaris yang harus digaji dari uang rakyat, padahal perusahaannya tidak untung. Strateginya jelas: **diet ketat**. Dari seribu lebih, dipangkas habis tinggal 250 perusahaan saja dalam dua tahun ke depan.
Tujuannya mulia: efisiensi dan transparansi. BUMN tidak boleh lagi dikelola secara birokratis ala kementerian, tapi harus lincah layaknya korporasi privat. Maka lahirlah Danantara sebagai *superholding*, meniru model Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Nomenklatur pun berubah; Kementerian BUMN dihapus dan diganti menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN yang langsung di bawah Presiden.
**Tapi, di sinilah letak seninya—sekaligus kritiknya.**
Saat Presiden sedang "bersih-bersih" dan menutup ratusan BUMN yang merugi, publik disuguhi pemandangan yang kontras: **ada 25 Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN**. Kritik pun muncul dari berbagai arah, termasuk dari mantan dosen ITB, Ardianto Satriawan, yang mengingatkan bahwa rangkap jabatan ini berpotensi menabrak putusan Mahkamah Konstitusi.
Ini yang saya sebut sebagai tantangan tata kelola. Di satu sisi, kita ingin Danantara menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang profesional. Target laba bersih gabungan untuk tahun 2026 pun dipatok sangat agresif: **Rp350 triliun hingga Rp360 triliun**, naik signifikan dari capaian 2025 yang hanya di kisaran Rp280 triliun.
Namun, profesionalisme itu butuh *check and balance*. Pengamat BUMN seperti Herry Gunawan menyoroti potensi konflik kepentingan yang nyata. Bayangkan, regulasi dibuat, diawasi, dan dijalankan oleh orang yang hampir sama dalam struktur baru ini. Ada ketakutan bahwa perubahan dari kementerian ke badan ini justru mengaburkan pengawasan publik.
Apalagi, secara yuridis, status BUMN kembali ditarik menjadi kekayaan negara yang dipisahkan lewat UU No. 16/2025, yang berarti BPK masih punya taring untuk mengaudit. Padahal, harapan awalnya adalah memberikan fleksibilitas penuh melalui prinsip *Business Judgment Rule* (BJR)—sebuah "angin segar" agar direksi berani berinvestasi tanpa takut otomatis dipidana jika terjadi kerugian bisnis murni.
Presiden Prabowo memang ingin BUMN menjadi "patriotik". Bukan hanya mencetak untung, tapi juga menjadi motor swasembada pangan, energi, dan hilirisasi. Lihat saja bagaimana Pertamina sekarang dipaksa berlari kencang mendukung transisi energi melalui *biofuel* dan hidrogen. Belum lagi keterlibatan BUMN dalam proyek-proyek raksasa seperti IKN yang kini resmi masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kini, bola ada di tangan Danantara. Publik tidak butuh sekadar teori atau perubahan struktur di atas kertas. Publik menunggu *quick win*—hasil nyata yang bisa dikomunikasikan dalam waktu dekat.
Membangun gedung super-megah bernama Danantara itu satu hal, tapi memastikan tidak ada "penumpang gelap" di dalamnya adalah hal lain. **Mampukah BUMN kita benar-benar ramping dan sehat, ataukah diet ketat ini hanya berlaku bagi perusahaan kecil, sementara kursi komisaris tetap menjadi "jatah" yang tak tersentuh?**
Waktu yang akan menjawab. Sambil menunggu, mari kita lihat apakah rambut Pak Dony Oskaria akan benar-benar makin menipis demi mengejar setoran Rp350 triliun itu.
