Paradoks Pemadaman Listrik

Paradoks Pemadaman Listrik

M
Mata Phena
94 Tayangan video·25 Jun 2026

**Utang Mutar-mutar, Listrik Padam**

Listrik mati lagi. Di Sumatera sampai 15 jam. Di Jawa, warga harus rela gantian gelap lewat pemadaman bergilir. Padahal, kita ini lumbung batu bara. Ibarat ayam mati di lumbung padi.

Kenapa bisa begitu?

Rasanya, jawabannya ada di angka-angka yang bikin pening kepala ini. Bayangkan, pemerintah ternyata punya **utang ke PLN sebesar Rp107 triliun**. Itu uang untuk subsidi dan kompensasi yang belum dibayar.

Lalu, karena kantong PLN tipis, mereka pun tak sanggup membayar pengusaha batu bara. Angkanya juga fantastis: **Rp77 triliun**. Jadi, ini seperti lingkaran setan yang saling mengunci. Pemerintah belum bayar PLN, PLN belum bayar pengusaha, ujung-ujungnya pasokan batu bara ke pembangkit jadi terhambat.

Belum lagi soal urusan "perut" pengusaha batu bara. Mereka sedang gemas. Harga *Domestic Market Obligation* (DMO) dipatok 70 dolar per metrik ton sejak 2019. Sementara itu, harga internasional sudah terbang ke angka 100 dolar lebih. Ditambah lagi kurs dolar yang terus melompat ke angka Rp17.000-an.

Logikanya sederhana: pengusaha lebih suka jual ke luar negeri demi dolar. Di dalam negeri, mereka mulai *bargaining*. Minta harga DMO di-review. Kalau tidak, ya pasokan ke pembangkit seperti di Cilacap atau Paiton bisa ikut "demam". Akibatnya? Mesin pembangkit yang sudah uzur itu jadi kurang perawatan dan akhirnya "turun mesin".

Lalu, bagaimana dengan kita, para konsumen?

Minta maaf itu bagus. Itu tanggung jawab moral. Di Jepang, kalau listrik mati 15 menit, menterinya membungkuk minta maaf selama 15 menit. Kalau di Sumatera mati 15 jam, apa menterinya harus membungkuk 15 jam?.

Tentu tidak cukup hanya maaf. Ada aturan kompensasi. Namanya Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Aturan terbarunya, PLN wajib memberi potongan 50 persen sampai 500 persen. Tapi, tunggu dulu. Baca baik-baik: yang dipotong adalah **biaya abonemen**, bukan total tagihan listrik bulanan Anda.

Makanya, banyak warga yang tidak berasa. Abonemen itu kecil. Misalnya tagihan tetap naik karena pemakaian, potongan Rp3.000 atau Rp5.000 dari abonemen ya tidak akan terlihat di struk pembayaran. Harusnya, kalau mau adil, yang dipotong itu total tagihan bulanan. Itu baru namanya "trigger" supaya PLN makin disiplin menjaga keandalan mesinnya.

Dulu, zaman saya di PLN, kita pernah gila-gilaan membangun pembangkit lewat program 35.000 MW. Sampai-sampai kita surplus listrik. Saking surplusnya, PLN bingung mau dijual ke mana. Ada klausul *take or pay*—dipakai atau tidak, PLN tetap harus bayar ke pengusaha swasta.

Kini, masalahnya bukan lagi soal kekurangan listrik, tapi soal **transparansi dan konsistensi kebijakan**. Pemerintah harus punya nyali untuk bereskan utang ke PLN. Pengusaha batu bara juga harus diingatkan soal kepentingan nasional (*national interest*).

Jangan sampai rakyat terus-terusan jadi korban "lingkaran utang" ini. Listrik itu sudah seperti pangan, apalagi di era digital. Kalau listrik mati, ekonomi ikut mati suri.

Begitulah. Kita tunggu saja, kapan pemerintah mau benar-benar melunasi utangnya ke PLN agar lampunya tidak kedap-kedip lagi.

Stempel waktu