Hong Kong dulu dikenal sebagai salah satu kota paling bebas di Asia. Persnya hidup, hukumnya kuat, ekonominya terbuka, dan warganya berani menyuarakan pendapat.
Namun setelah kembali ke China dengan janji “satu negara, dua sistem”, kebebasan itu perlahan berubah. Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan, aktivis ditangkap, media pro-demokrasi ditekan, Apple Daily ditutup, dan Jimmy Lai akhirnya divonis 20 tahun penjara.
Kasus Jimmy Lai bukan hanya soal satu orang. Ini adalah cermin bagaimana kebebasan bisa hilang perlahan ketika hukum, keamanan nasional, dan stabilitas dipakai untuk membungkam suara.
Kebebasan tidak cukup hanya dijanjikan di atas kertas.
Kebebasan harus dijaga dalam hukum, budaya, media, pendidikan, dan keberanian warga.
Salam sahabat, salam patriot.
Sahabat patriot, ada kota yang dulu dikenal sebagai salah satu wajah kebebasan di Asia.
Kota itu ramai, ekonominya hidup, persnya berani, hukumnya relatif kuat.
Orang bisa turun ke jalan, mengkritik pemerintah,
membaca media yang berbeda pandangan, dan berbicara tanpa selalu merasa diawasi.
Kota itu adalah Hongkong.
Tetapi hari ini, ketika kita mendengar nama Hongkong, suasananya terasa berbeda.
Bukan lagi sekedar kota bisnis yang bebas, bukan lagi sekedar jembatan antara timur dan barat,
bukan lagi sekedar pelabuhan gagasan, uang, hukum, dan kebebasan.
Hari ini, Hongkong semakin sering muncul dalam berita tentang penangkapan aktivis,
pembungkaman media, dan tokoh prodemokrasi yang dicatuhi hukuman panjang.
Salah satu nama yang paling menggambarkan perubahan itu adalah Jimmy Lai.
Jimmy Lai adalah pendiri Apple Daily, media prodemokrasi Hongkong
yang dulu dikenal berani mengkritik Beijing.
Dalam laporan NTD Indonesia disebutkan bahwa Presiden Trump akan mengangkat kasus Jimmy Lai
dalam pertemuan dengan si Jinping.
Laporan itu juga menyebut Lai difonis 20 tahun penjara atas tuduhan kolusi dan asustan
di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Hongkong.
Sementara Amnesty International menilai putusan itu cacat hukum,
dan sebagai serangan terhadap kebebasan pers.
Reuters juga melaporkan bahwa Trump berencana membahas pemenjaraan Jimmy Lai
dengan si Jinping dalam kunjungannya nanti ke Beijing.
Lai disebut sebagai taipan media Hongkong sekaligus tokoh prodemokrasi
yang kasusnya telah memicu kritik internasional atas pengetatan keamanan nasional di Hongkong.
Tetapi untuk memahami Jimmy Lai, kita tidak bisa hanya melihat satu orang.
Kita perlu melihat perjalanan Hongkong.
Hongkong bukan negara merdeka.
Tetapi sebelum tahun 1997, Hongkong berada di bawah Inggris.
Pada 1 Juli 1997, Hongkong diserahkan kepada China dengan satu janji besar.
Satu negara, dua sistem.
Artinya, Hongkong memang berada di bawah kedaulatan China.
Tetapi sistem hukum, ekonomi, dan cara hidupnya dijanjikan tetap berbeda dari China
selama 50 tahun.
Prinsip ini dimaksudkan menjaga otonomi dan kebebasan Hongkong setelah penyerahan tahun 1997.
Tapi kenyataannya tidak demikian.
Kalau mau dibuat sederhana, seperti ada sebuah rumah besar bernama China.
Di dalam rumah itu, Hongkong diberi satu kamar khusus.
Katanya, kamar ini boleh tetap punya aturan sendiri.
Lampunya boleh tetap menyala, jendelanya boleh tetap terbuka.
Orang-orang di dalamnya boleh tetap hidup dengan cara yang sudah mereka kenal.
Tetapi, perlahan kuncinya mulai dipegang dari luar.
Awalnya satu aturan, lalu satu pembatasan, lalu satu penangkapan, lalu satu media ditutup.
Lalu orang mulai berpikir dua kali sebelum berbicara.
Dan ketika rasa takut sudah masuk ke pikiran warga,
kebebasan tidak perlu lagi selalu dirampas dengan kekerasan.
Ia bisa mati pelan-pelan.
Karena orang mulai menyensor dirinya sendiri.
Inilah tragedi Hongkong.
Kebebasan yang dulu terasa hidup perlahan berubah menjadi ruang yang sempit.
Kritik bisa disebut ancaman.
Jurnalisme bisa dituduh kolusi.
Perbedaan pandangan bisa dicak hipversi.
Jimmy Lai berdiri di titik itu.
Ia bukan hanya pengusaha media.
Ia bukan hanya pendiri Apple Daily.
Ia menjadi simbol Hongkong lama.
Hongkong yang masih berani berbicara.
Masih percaya pada kebebasan pers.
Dan masih punya ruang untuk berkata tidak kepada kekuasaan.
Dan justru karena itu, ia menjadi sasaran.
Pada 2020, Beijing melakukan, memperlakukan undang-undang keamanan nasional di Hongkong.
Hukum ini menargetkan tindakan yang disebut separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.
Namun banyak pihak menilai aturan ini dipakai sangat luas untuk menekan oposisi demi kebebasan sipil.
Epi mencatat bahwa hukum tersebut akhirnya digunakan dalam kasus Jimmy Lai.
Yang kemudian dijatuhi ke hukuman 20 tahun penjara.
Apple Daily, media yang didirikan Lai, juga akhirnya tutup setelah tekanan besar dalam gelombang penindasan pasca protes besar Hongkong tahun 2019.
Epi menyebut surat kabar pro-demokrasi itu ditutup dalam masa pengetahuan terhadap kelompok pro-demokrasi.
Sahabat patriot, inilah cara kerja sistem otoriter.
Ia tidak harus membungkam semua orang, cukup hukum satu simbol.
Tutup satu media besar, lalu kirim pesan diam-diam kepada masyarakat.
Siapapun yang melawan, akan membayar mahal.
Apakah ketika Trump disebut akan mengangkat kasus Jimmy Lai dalam pertemuan dengan Xi Jinping?
Ini bukan sekedar isu diplomasi Amerika dan China, ini adalah ujian bagi dunia bebas.
Apakah dunia masih berani berbicara tentang kebebasan ketika berhadapan dengan Beijing?
Lebih dari 100 anggota Parlemen Amerika Serikat, dari 2 partai juga dilaporkan mendesak Trump.
Agar mendesak dan menjadikan pembebasan Jimmy Lai sebagai prioritas dalam pembicaraan dengan Beijing,
mereka menyoroti usia Lai yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya.
Bagi Beijing, kasus seperti ini biasanya disebut urusan dalam negeri.
Tetapi bagi dunia bebas, kebebasan pers, hukum yang adil dan hak menyampaikan pendapat bukan sekedar urusan lokal.
Ini adalah urusan martabak manusia.
Sahabat patriot, jika anda merasa pesan seperti ini penting, yuk bantu like dan tulis komentar dan bagikan video ini.
Bukan sekedar untuk mendukung channel, tetapi agar semakin banyak orang Indonesia mampu membaca pola berita dibalik berita dunia.
Karena seringkali satu video yang dibagikan bisa membuka mata satu orang yang sebelumnya tidak menyadari bagaimana kebebasan bisa hilang perlahan.
Dan untuk Indonesia, pelajaran Hongkong sangat penting.
Kita mungkin jauh dari Hongkong, kita punya sejarah sendiri, kita punya sistem sendiri, kita punya tantangan sendiri.
Tetapi pola otoritarianisme bisa muncul dimana saja.
Ketika hukum dipakai bukan untuk melindungi rakyat, tetapi untuk menakut-nakuti rakyat.
Ketika media takut bertanya, ketika kritik dianggap musuh.
Ketika keamanan negara dijadikan alasan untuk membungkam suara warga.
Ketika stabilitas dijadikan alasan untuk mematikan lurani.
Disitulah kita perlu aspada.
Hongkong mengajarkan bahwa kebebasan tidak cukup hanya dijanjikan di atas kertas.
Kebebasan harus dijaga dalam hukum, budaya, media, pendidikan, dan keberanian warga.
Karena kebebasan tidak selalu hilang dengan redakan.
Kadang ia hilang lewat tanda tangan, lewat undang-undang, lewat vonis pengadilan,
lewat kantor media yang ditutup, lewat orang-orang baik yang akhirnya memilih diam.
Sahabat patriot, Jimmy Lai mungkin hanya satu nama, tetapi di balik namanya ada pertanyaan besar untuk dunia.
Apakah janji satu negara dua sistem masih punya makna?
Apakah Hongkong masih menjadi kota yang bebas bicara?
Apakah dunia akan diam ketika sebuah kota yang dulu terbuka perlahan dibuat takut?
Dan untuk kita Indonesia, pertanyaannya lebih dekat.
Apakah kita cukup menghargai kebebasan yang kita miliki hari ini?
Apakah kita cukup peka ketika hukum mulai dipakai untuk menekan suara?
Apakah kita cukup berani menjaga agar bangsa Indonesia tidak jatuh ke dalam pola otoriter yang sama?
Karena pelajaran dari Hongkong sederhana tetapi mendalam.
Kebebasan tidak hilang sekaligus, ia hilang sedikit demi sedikit ketika orang baik memilih tiap.
Suara patriot untuk Indonesia berdaulat.