
Kenapa Manusia Menjadi Serigala Bagi Sesama? #duniabersih
Homo homini lupus adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang berarti "Manusia adalah serigala bagi sesama manusia". Ungkapan itu muncul dalam karya Plautus berjudul Asinaria (195 SM) yang sering juga diterjemahkan sebagai ‘manusia adalah serigalanya manusia’.Dalam banyak kasus manusia sering menikam sesama manusia lainnya. Sering menari diatas derita sesamanya. Bukan hanya menipu, mencuri dan merampok harta bendanya, tapi membunuh sesamanya atau bahkan mempreteli organ tubuhnya untuk mengeruk keuntungan materi.
Kontradiksi dengan istilah itu, munculah istilah Homo Homini Socius yang berarti manusia adalah teman bagi sesama manusianya, atau manusia adalah sesuatu yang sakral bagi sesamanya yang dicetuskan oleh Seneca. Dan itulah seharusnya seseorang menjadi manusia. Kedua istilah Homo Homini Lupus dan Homo Homini Socius tercantum dalam De Cive karya Thomas Hobbes (1651).
Kecenderungan Homo Homini Lupus bagi sebagian orang itu terjadi ketika manusia masih belum berbudaya dan beradab. Di era sekarang mungkin tidak lagi terjadi. Anggapan itu rupanya terbantahkah setelah beberapa hari yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD dengan Satgas TPPO-nya, menguak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah mencapai level yang mencengangkan.
Dalam satu bulan TPPO berhasil memulangkan 1.943 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang, dan mendapati sejumlah faktayang mengkhawatirkan. Yaitu 14 orang tertahan di rumah sakit luar negeri lantaran menjadi korban jual beli organ tubuh. Polri telah mendeteksi praktik jual beli organ tubuh yang bermula dari wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dan telah menangkap 700 lebih pelaku yang ternyata juga dibeking oleh pejabat.
Modusnya, para korban bertolak ke luar negeri dengan maksud untuk bekerja. Begitu sampai negara tujuan, mereka meneken kontrak untuk menjual organ tubuhnya. Ya. Satu bulan Satgas TPPO bisa selamatkan 1.943 orang dari praktik perdagangan orang dan perdagangan organ adalah sebuah angka yang mencengangkan. Dan jangan-jangan angka ini hanya menjadi puncak gunung es.
Ribuan korban TPPO itu terbagi atas empat kategori. Yakni, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI); 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK); 6,6 persen korban eksploitasi anak; 1,6 persen merupakan anak buah kapal atau ABK.
