BONGKAR! Skandal Korupsi Nikel PT CNI Rp401 Miliar: Ada Jejak Raksasa Teknologi Tiongkok?

epoch weekly
epoch weekly
31 Tayangan video·9 Sep 2026

Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara periode 2017-2020 kembali membuka tabir gelap ambisi hilirisasi mineral Indonesia
.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah membongkar dugaan manipulasi di mana PT CNI diduga melakukan ekspor nikel sebelum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), memalsukan dokumen ekspor, hingga berkolaborasi dengan oknum penyelenggara negara untuk mengatur hasil uji kadar nikel agar lolos syarat ekspor
.
Dugaan kejahatan ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp401,65 miliar, yang belakangan telah dikembalikan dan dititipkan oleh PT CNI ke Rekening Pemerintah Lainnya di Bank Mandiri atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 28 Agustus 2026
.
Namun, uang kembali tidak berarti perkara selesai
. Video Epoch Weekly kali ini menguak tuntas keterkaitan jaringan bisnis megaproyek smelter feronikel senilai Rp10 triliun ini dengan BUMN dan raksasa rekayasa Tiongkok seperti ENFI Engineering dan WSDRI Engineering yang menyuplai mesin, material, hingga teknologi RKEF (Rotary Kiln-Electric Furnace) berkapasitas 4x72 MVA
.
Bagaimana modus operandi pelanggaran ini terjadi? Dan bagaimana kita bisa memastikan agar keuntungan hilirisasi nikel benar-benar tinggal di Indonesia, alih-alih mengalir keluar ke jaringan bisnis asing yang sulit diawasi?
Simak analisis investigasi lengkapnya!