
Republik Oligarki Pajak 1
"Republik Oligarki dan Keadilan Pajak" berdasarkan analisis dari Media Wahyudi Askar, yang melengkapi diskusi kita sebelumnya mengenai stabilitas ekonomi.
Poin-poin utama yang akan dibahas meliputi:
Ketimpangan Ekstrim: Fakta bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 55 juta warga lainnya
.
Gagasan Pajak Kekayaan (Wealth Tax): Usulan pengenaan pajak bagi mereka yang memiliki kekayaan di atas Rp84 miliar untuk mewujudkan keadilan sosial
.
Redistribusi Anggaran: Bagaimana potensi pajak kekayaan bisa digunakan untuk membiayai kuliah gratis (S1) dan BPJS kesehatan secara total, yang dianggap lebih efektif dibandingkan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)
.
Kontrak Sosial: Memperkuat prinsip bahwa negara membantu saat warga susah, dan warga berkontribusi saat sejahtera
