Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyampaikan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2020). Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini meminta parlemen Indonesia untuk berperan dalam menghentikan genosida dan penganiayaan yang dialami praktisi Falun Gong ( Falun Dafa) di Tiongkok. Saat ini para tahanan pengikut Falun Gong yg jumlahnya ribuan sedang terancam jiwanya.
Selain dijebloskan ke penjara tanpa proses pengadilan, mereka juga disiksa secara keji dan diambil organ tubuhnya untuk bisnis transplantasi organ di sejumlah rumah sakit yg melibatkan elite Partai Komunis China dan pejabat militer Tiongkok. Hingga saat ini sudah menelan korban lebih dari 3.500 jiwa, itu yg terindentifikasi indentitasnya.
Courtesy: Sebar News
Saya Weni Haryanto dari Faksi Partai Golkar nomor A293 Komisi 9,
yang terhormat Ketua DPR beserta para Pakil Ketua DPR,
yang terhormat para anggota DPR, serta para hadirin sekalian.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
salam sejahtera, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.
Pimpinan sidang dan hadirin yang saya hormati,
Kita tahu bahwa transplantasi organ tubuh sangat dibutuhkan di dunia.
Donor organ tubuh sangat ditunggu di dunia karenanya harganya menjadi sangat mahal.
Di dunia internasional, masa tunggu rata-rata untuk transplantasi hati atau ginjal sekitar 2-3 tahun.
Tapi di Tiongkok, masa tunggunya hanya berkisar 2-4 minggu saja.
Mengapa begitu cepat?
Karena 90% sumber transplantasi organ di Tiongkok berasal dari tahanan yang dibunuh secara tidak manusiawi.
Dan sumber utama suplai organ adalah dari tahanan-tahanan yang terdiri dari atas.
Yang pertama, praktisi Falun Kung atau Falun Dafa,
yaitu orang-orang yang berlatih spiritual yang jumlahnya ratusan juta di seluruh dunia,
yang ditangkapi karena jumlahnya mengancam PKT atau Partai Komunis Tiongkok.
Kemudian yang kedua, golongan minoritas Uighur.
Yang ketiga, orang Tibet.
Yang keempat, penganut gereja Kristen Romahan.
Di bawah kekuasaan otoriter PKT, Partai Komunis Tiongkok tersebut,
selama lebih dari 70 tahun dan dalam kondisi negara sedang tidak berperang,
rezim PKT telah menyebabkan 80 juta kematian rakyatnya secara tidak wajar.
Khususnya selama 21 tahun terakhir penganiayaan Genosida terhadap Falun Kung atau Falun Dafa,
di mana ribuan praktisinya telah dianiaya hingga meninggal.
Ratusan ribu telah ditahan di kamp-kamp kedapaksa pusat pencucian otak dan penjara.
Dan sebagian besar telah dibunuh untuk diambil organ tubuhnya
dan bagi kebutuhan translatasi pasien dalam negeri maupun mancan negara.
Laporan independen menyimpulkan bahwa praktisi Falun Kung merupakan target utama pengambilan organ secara paksa.
Karena selain banyaknya jumlah praktisi yang ditahan, juga organ tubuh mereka dianggap sangat sehat.
Saya sudah dua kali dikirimi surat oleh Falun Kung atau Falun Dafa Indonesia, HFDI,
Ketua Umumnya Insinyur Gatot Macali.
Mereka berharap Parlemen Indonesia dapat berbuat untuk menolong mereka.
Saya fikir Parlemen Indonesia melalui hubungan bilateral atau multilateral,
BKSAP dapat membicarakan hal ini agar pembunuhan brutal ini dapat dihentikan.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.