Interupsi Sidang Paripurna DPR RI tentang Genosida Terhadap Falun Gong di Tiongkok

The Truth Media
The Truth Media
771 pengikut
18 Tayangan video·25 Jun 2020

Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyampaikan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2020). Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini meminta parlemen Indonesia untuk berperan dalam menghentikan genosida dan penganiayaan yang dialami praktisi Falun Gong ( Falun Dafa) di Tiongkok. Saat ini para tahanan pengikut Falun Gong yg jumlahnya ribuan sedang terancam jiwanya.

Selain dijebloskan ke penjara tanpa proses pengadilan, mereka juga disiksa secara keji dan diambil organ tubuhnya untuk bisnis transplantasi organ di sejumlah rumah sakit yg melibatkan elite Partai Komunis China dan pejabat militer Tiongkok. Hingga saat ini sudah menelan korban lebih dari 3.500 jiwa, itu yg terindentifikasi indentitasnya.

Courtesy: Sebar News