
Peringatan 21 th Penganiayaan PKT terhadap Falun Gong dan Dukungan 600 Parlemen 30 Negara
#Penganiayaan #Penindasan #HAM #PelanggaranHAMTiongkok #Komunis #PKT #KedubesRRT #KonsulatJenderalTiongkok #Parlemen #DPRRI #DPRDBali
Daftar penandatangan lengkap tersedia di sini: https://faluninfo.net/wp-content/uploads/2020/07/joint-statement-signatories.pdf
20 Juli tahun 1999 adalah hari dimana partai komunis Tiongkok (PKT), kelompok Jiang Zemin melancarkan penindasan terhadap Falun Gong atau yang disebut juga Falun Dafa.
Jiang Zemin sesumbar akan “melenyapkan” Falun Gong dalam 3 bulan. Bencana kemanusiaan tersebut telah melintasi pergantian abad, hingga kini telah berlangsung selama 21 tahun, namun Falun Gong semakin tumbuh berkembang.
Tahun ini saat kembali 20 Juli, para praktisi Falun Gong di berbagai belahan dunia memperingati hari bersejarah yang memilukan ini.
Beberapa kota di Indonesia secara berturut-turut juga memperingatinya dengan berbagai upaya untuk menghentikan penindasan yang masih menimpa para pengikut spiritual ini di Tiongkok.
Di Jakarta, 18 Juli tahun ini puluhan praktisi berbaris rapi di seberang kantor Kedubes RRT di Jln Mega Kuningan Jakarta. Mereka mengadakan aksi damai dengan menggelar spanduk dan peragaan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok, yang pada intinya menyerukan agar dihentikannya penganiayaan yang masih berlangsung.
Di hari yang sama aksi damai serupa juga diadakan di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jln Mayjen Sungkono Surabaya.
Di Bali, tepat pada 20 Juli 2020 ini, puluhan pengikut spiritual ini mengadakan aksi damai di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jl. Tukad Badung Denpasar. Mereka menyerukan agar dihentikannya penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.
