SANGAT BAHAYA! RUU Perampasan Aset Ternyata Incar Rakyat Biasa, Koruptor Malah Lolos?!

Mata Phena
Mata Phena
16 Tayangan video·15 Sep 2026  #MataPena #RUUPerampasanAset #AbrahamSamad

Pemberantasan korupsi di Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma dari crime control menuju asset recovery
. Namun, perdebatan sengit mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memanas setelah para pakar hukum dan mantan pimpinan KPK membongkar celah fatal dalam draf aturan ini
. Apakah RUU ini sungguh-sungguh dibuat untuk memburu harta koruptor, atau justru berpotensi menjerat rakyat biasa
?
Dalam forum diskusi ini, Dr. Abraham Samad menjelaskan bahwa draf RUU Perampasan Aset di Indonesia tidak secara eksplisit mengadopsi konsep illicit enrichment (peningkatan kekayaan tidak wajar pejabat publik)
. Berbeda dengan Malaysia yang berhasil memadukan illicit enrichment, unexplained wealth, dan pembuktian terbalik murni
, draf di Indonesia justru menggunakan unexplained wealth dengan pembuktian terbalik terbatas
. Akibatnya, beban pembuktian tetap ada pada penyidik (50:50) dan berisiko salah sasaran ke masyarakat umum ketimbang menyasar koruptor
. Oleh karena itu, beliau mendesak agar pengesahan RUU ini ditangguhkan guna membuka ruang partisipasi publik
.
Sementara itu, Dr. Yenti Garnasih menegaskan pentingnya pendekatan follow the money sesuai mandat UNCAC 2003 dan pemulihan aset secara transparan
. Feri Amsari, S.H., M.H. menyoroti proses pembentukan RUU yang tertutup dan mengabaikan tiga hak utama masyarakat: hak untuk didengarkan, dipertimbangkan, dan dijelaskan
. Menutup perdebatan, Ganjar Laksamana Bonapta, S.H., M.H. memaparkan bahwa instrumen perampasan aset seharusnya berfokus pada ketidaksesuaian antara profil kekayaan dan LHKPN pejabat tanpa perlu terjadi kriminalisasi
.
Simak ulasan lengkap dan bedah kritis RUU Perampasan Aset ini sampai selesai!
#MataPena #RUUPerampasanAset #AbrahamSamad #PemberantasanKorupsi #HukumIndonesia #UnexplainedWealth #IllicitEnrichment #UsutTuntasKorupsi #ViralHukum #KPK #DebatHukum #KorupsiIndonesia #AssetRecovery #FeriAmsari #YentiGarnasih