Diculik dan Divonis 16 Tahun Penjara di Tiongkok - Kisah Zhiwen Wang

Diculik dan Divonis 16 Tahun Penjara di Tiongkok - Kisah Zhiwen Wang

F
288 Tayangan video·24 Feb 2026

Zhiwen Wang ditangkap secara ilegal pada 20 Juli 1999 karena ia adalah seorang praktisi Falun Gong. Melakukan latihan Falun Gong di Tiongkok secara harfiah berubah menjadi sebuah kejahatan hanya dalam semalam, dan ia merupakan salah satu dari ribuan praktisi di seluruh negeri yang menjadi target penangkapan paksa. Lewat sebuah pengadilan sandiwara, ia dijatuhi hukuman berat selama 16 tahun penjara.

Tentang Falun Gong:
Falun Gong adalah sebuah disiplin spiritual tradisional Tiongkok yang mencakup olah tubuh dan meditasi. Prinsip-prinsip utamanya didasarkan pada Sejati, Baik, dan Sabar. Orang-orang yang melakukan latihan ini secara rutin merasakan manfaat berupa kesehatan yang lebih baik, berkurangnya stres, kedamaian batin, serta peningkatan moral. Latihan ini dimulai di Tiongkok pada tahun 1992 dan menyebar dengan cepat melalui mulut ke mulut ke seluruh penjuru Tiongkok hingga ke luar negeri. Saat ini, Falun Gong dilakukan oleh lebih dari 100 juta orang di lebih dari 60 negara.

Informasi selengkapnya, kunjungi: https://faluninfo.net