
Agen Partai Komunis China Dijatuhi Hukuman Karena Melakukan Suap di Amerika
Seorang agen China telah dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena mencoba menyuap pejabat IRS. Itu adalah bagian dari kasus yang meresahkan, yang terkait dengan Partai Komunis China.
Jaksa mengatakan, Jun Chen mencoba membuat IRS melakukan perintah PKC, dan menekan organisasi nirlaba AS yang ingin mereka jatuhkan. Mereka mengatakan, Chen adalah aktor utama dalam skema suap 50.000 dolar, di bawah arahan PKC. Targetnya adalah Shen Yun Performing Arts yang berbasis di New York, yang status nirlabanya mereka coba cabut.
Shen Yun telah lama berada dalam daftar Target Partai Komunis China. Perusahaan tersebut melakukan tur keliling dunia setiap tahun, untuk menampilkan budaya China kuno yang ada sebelum komunisme mengambil alih China.
Pertunjukan Shen Yun juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di bawah kekuasaan rezim tersebut, termasuk penganiayaan yang sedang berlangsung terhadap kelompok meditasi Falun Gong yang juga dikenal sebagai Falun Dafa.
-----
Support us by Joining NTD Fanclub, dapatkan T-Shirt NTD Fanclub, Coffee Mug dan kesempatan pasang iklan di Youtube NTD yang ditonton ribuan viewers. Info lebih lanjut ☛ https://bit.ly/ntdfanclub
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Ganjing World ☛
https://www.ganjingworld.com/channel/u7SnRLmAnT8ee
Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo
Terhubung dengan kami di Twitter ☛ https://twitter.com/indonesia_ntd
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan
#china #suap #amerika #cina #tiongkok #shenyun #falungong #falundafa #partaikomuniscina #partaikomunistiongkok
