Pada 23 September 2026, praktisi Falun Gong menggelar aksi damai di Washington, DC, bertepatan dengan kunjungan Xi Jinping. Mereka membentangkan spanduk dan menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk segera mengakhiri penganiayaan terhadap Falun Gong yang telah berlangsung sejak 1999. Sejumlah peserta, termasuk warga AS dan keluarga praktisi yang masih ditahan di Tiongkok, menyerukan pembebasan para praktisi yang dipenjara karena menjalankan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Aksi tersebut juga mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah orang yang melintas..

Selengkapnya klik disini

Media sosial: Facebook,YouTube