KEMKOMDIGI TEGAS! Beli Paket Data Tak Akan Hangus Lagi, Ini Aturan Barunya! ⚠️

Kabar gembira bagi seluruh pengguna internet seluler di Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2026 sebagai wujud nyata tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi. Terhitung mulai 28 September, seluruh operator seluler dilarang keras menghanguskan sisa kuota internet yang telah dibayar oleh konsumen!
Simak ulasan mendalam mengenai hak milik atas data, transparansi layanan telekomunikasi, serta dampaknya bagi ekosistem digital nasional dalam episode Epoch Weekly kali ini!
#EpochWeekly #EpochTimesIndonesia #KuotaInternet #Kemkomdigi #MeutyaHafid #HakKonsumen #OperatorSeluler #BeritaViral #FLKS #TeknologiDigital #Edisi951
Ringkasan Video
Dibuat oleh AIVideo ini membahas perubahan regulasi besar di Indonesia yang melarang operator seluler menghapus sisa kuota internet pelanggan. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran pemerintah, kuota yang telah dibayar kini diakui sebagai hak penuh konsumen yang tidak boleh hangus saat masa aktif berakhir.
