
Krisis Etika dan Retorika Politik: Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia

Krisis Etika dan Retorika Politik: Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia
Demokrasi bukan sekadar mekanisme prosedural pemilihan pemimpin, melainkan sebuah ekosistem yang menuntut adanya dialog, transparansi, dan yang paling utama, kompetensi etika dari para penyelenggara negara. Namun, diskursus politik belakangan ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, di mana retorika sering kali digunakan untuk menutupi ketiadaan substansi kebijakan dan meredam suara kritis masyarakat melalui stigmatisasi
.
Retorika dan Political Insecurity
Salah satu fenomena menonjol dalam gaya kepemimpinan saat ini adalah kecenderungan untuk menggunakan narasi-narasi bombastis yang minim bukti atau argumen data. Profesor Masduki menyebut hal ini sebagai praktik "political rhetoric" yang sering kali "omon-omon" saja, di mana produksi narasi lebih difokuskan pada pembentukan imajinasi publik daripada penyelesaian masalah nyata
.
Di balik gaya komunikasi ini, tersembunyi apa yang disebut sebagai "political insecurity" atau rasa tidak aman secara politik
. Pemimpin yang merasa terancam cenderung memandang entitas kritis—seperti pers, akademisi, dan aktivis NGO—bukan sebagai mitra dalam pembangunan, melainkan sebagai musuh atau penyerang yang harus dihadapi dengan was-was
.
Stigmatisasi dan Delegitimasi Suara Kritis
Gejala insecurity ini bermanifestasi dalam bentuk pelabelan negatif terhadap kelompok kritis. Penggunaan istilah seperti "Londo Ireng" yang ditujukan kepada jurnalis dan aktivis merupakan upaya nyata untuk melakukan stigmatisasi dan delegitimasi terhadap kerja-kerja advokasi mereka
. Istilah yang berakar dari masa kolonial ini sangat menyakitkan karena menyamakan warga negara yang kritis dengan pengkhianat bangsa, padahal mereka justru sering kali membela kepentingan kaum tertindas yang terdampak proyek strategis nasional
.
Kritik terhadap sumber pendanaan organisasi non-pemerintah juga dipandang sebagai upaya untuk mengalihkan wacana dari substansi masalah
. Padahal, dalam ekosistem demokrasi yang sehat, independensi dan keluaran (output) kerja jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan asal-usul dana philantropi atau crowdfunding yang legal
.
Krisis Kompetensi Etika dan Fenomena Anti-Sains
Demokrasi Indonesia juga menghadapi ancaman dari apa yang disebut sebagai "crisis of ethical competence" atau krisis kompetensi etika
. Seorang kepala negara seharusnya berbicara kepada warga negaranya dengan penuh rasa hormat dan etika, bukan dengan diksi-diksi yang meremehkan atau kasar
. Ketika seorang pemimpin menolak berdialog secara setara dengan para pakar—seperti fenomena memberikan pidato selama delapan jam tanpa ruang diskusi bagi para guru besar—hal ini mencerminkan sikap "anti-sains" dan keengganan untuk mendengar masukan berbasis data
.
Mosi Tidak Percaya sebagai Pesan Moral
Sebagai respons atas kemacetan fungsi kontrol di parlemen, muncul dorongan dari kalangan akademisi untuk menyuarakan "mosi tidak percaya"
. Meskipun dalam sistem presidensial mosi ini tidak memiliki konsekuensi hukum langsung untuk menjatuhkan presiden, hal ini berfungsi sebagai pesan moral dan embrio pembangkangan sipil (civil disobedience) yang sah
. Mosi ini adalah bentuk pengingat bahwa legitimasi seorang pemimpin tidak hanya datang dari kotak suara, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik
.
Kesimpulan
Indonesia membutuhkan kembalinya kepemimpinan yang berorientasi publik dan memiliki kerendahan hati untuk mengakui kesalahan. Permintaan maaf atas kebijakan yang keliru, seperti penggunaan dana pendidikan untuk program lain, adalah tanda keluasan batin seorang pemimpin, bukan kelemahan
. Tanpa adanya pemulihan etika bernegara dan penghentian stigmatisasi terhadap rakyat sendiri, demokrasi kita akan terus kehilangan maknanya dan terjebak dalam kultur feudalisme politik yang hanya melayani kepentingan elit
.
