Pengakuan Mantan Tentara AS Menjadi Spionase China #matamata #spionase

NTD Indonesia
799 pengikut
Seorang mantan tentara AS kini menghadapi ancaman penjara atas upayanya menjual rahasia pertahanan AS kepada PKC. Joseph Schmidt mengaku bersalah atas dua tindak pidana berat. Menurut Departemen Kehakiman, Schmidt memiliki akses ke informasi intelijen rahasia selama menjabat.
Baca artikel selengkapnya di: https://ntdindonesia.com/
------
NTD Indonesia di Ganjing World ☛ https://www.ganjingworld.com/s/NK2eJa2ngq
NTD Indonesia di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
NTD Indonesia di Instagram ☛ https://www.instagram.com/ntdnewsindonesia/
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
#matamata #spionase #josephschmidt #pembelot #intelijen
Seorang mantan tentara AS kini menghadapi ancaman penjara atas upayanya menjual rahasia pertahanan AS kepada PKC.
Joseph Schmitt mengaku bersalah atas dua tindak pidana berat.
Menurut Departemen Kehakiman, Schmitt memiliki akses ke informasi intelijen rahasia selama menjabat.
Schmitt adalah Ketua Tim Intelijen Angkatan Darat di Joint Base Lewis-McChord, pusat militer AS di Washington.
Markas Gabungan Angkatan Darat dan Udara ini berperan krusial dalam menghadapi ancaman militer China.
Markas bagi Korps Pertama Amerika, Komando Operasional Angkatan Darat untuk Indo-Pasifik, sekaligus tempat latihan bersama sekutu AS seperti Jepang dan Australia.
Selama lima tahun menjabat, Schmitt memiliki akses ke rahasia pertahanan. Ia keluar pada 2020.
Menurut berkas pengadilan, tak lama setelah keluar, Schmitt mengirim email kepada Konsulat China di Turki dan Pejabat Intelijen China menawarkan informasi militer AS yang terklasifikasi.
Ia kemudian pergi ke Hong Kong dan terus melakukan lobby dengan beberapa aparat China.
Ia tinggal di sana sekitar dua tahun sebelum akhirnya ditangkap FBI saat tiba di San Francisco pada 2023.
Departemen Kehakiman berkata Schmitt memiliki kopi dokumen rahasia militer AS terperinci.
Ia juga diduga membantu perusahaan teknologi China merancang perangkat untuk mendekode sistem intelijen militer AS.
Schmitt dijatuhi hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda $250.000 AS. Sidang funisnya dijatuhkan pada awal September.
Kasus Schmitt bukan kasus pertama. Tiga bulan yang lalu, tiga personal militer lainnya ditangkap karena diduga membocorkan intelijen pertahanan kepada PKC.
Dua di antaranya adalah tentara aktif dari tempat Schmitt bertugas.
