
Bali: Serukan Hentikan Penganiayaan PKT 25 Th terhadap Praktisi Falun Gong #July20Rally2024
#July20Rally2024
Pada tanggal 20 Juli 1999, Partai Komunis Tiongkok melancarkan kampanye penindasan massal terhadap praktisi Falun Gong di seluruh negeri, yang telah berlangsung selama 25 tahun.
Pada hari Minggu, 14 Juli 2024, di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Bali, bertepatan dengan hari Car Free Day, ratusan praktisi Falun Gong mengadakan acara peringatan dengan mengadakan latihan bersama berskala besar dan dilanjutkan dengan parade di sepanjang jalan yang mengelilingi monumen Bajra Sandhi tersebut.
Mereka menyerukan agar Partai Komunis Tiongkok menghentikan penindasan dan mengutuk tindakan keji Partai Komunis Tiongkok dalam pengambilan organ tubuh secara paksa dari praktisi Falun Gong.
Mereka juga memaparkan bagaimana mereka memperoleh manfaat setelah berlatih.
Pada tahun 1999 di Daratan Tiongkok, ratusan juta orang berlatih Falun Gong dan melebihi keanggotaan Partai Komunis Tiongkok. Karena melebihi keanggotaan partai, dianggap membahayakan eksistensi partai. Dengan alasan membahayakan stabilitas nasional, Partai Komunis Tiongkok yang mengendalikan pikiran masyarakat secara ekstrem, meluncurkan penindasan komprehensif dan terbuka terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999, sehingga banyak praktisi Falun Gong yang di penjara dan mengalami penyiksaan yang tidak adil, bahkan organ tubuh mereka diambil paksa.
Menurut statistik dari Minghui.net, hingga kini, 5.088 praktisi Falun Gong dikonfirmasi meninggal dunia akibat penindasan. Jumlah kematian sebenarnya lebih tinggi, tetapi karena sensor ketat di Tiongkok, banyak kasus tetap tidak dilaporkan atau memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Acara diakhiri dengan nyala lilin bersama, guna mengenang para praktisi yang telah meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok.
