MK tolak lima perkara dan bolehkan 'nyapres' jika jabat kepala daerah

MK tolak lima perkara dan bolehkan 'nyapres' jika jabat kepala daerah

d
dINTERSOFT TV
1 Tayangan video·17 Okt 2023

Mahkamah Konstitusi menolak lima perkara permohonan perubahan batas usia minimal capres-cawapres dalam sidang yang digelar, Senin (16/10). Namun satu perkara yang diajukan mahasiswa UNS dikabulkan, sehingga MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun. Sedangkan salah satu permohonan yang akhirnya dikabulkan sebagian yaitu pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah meski berusia di bawah 40 tahun. (ANTARA)

Sahabat dINTERSOFT TV, Terima kasih sudah menonton! JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, dan SUBSCIBE, juga aktifkan Lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan updatenya. Thanks for watching, drop a like and share. DON'T FORGET TO SUBSCRIVE OUR CHANNEL.