Blokade internet yang diterapkan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) secara ketat membatasi arus informasi yang dapat diterima oleh masyarakat Tiongkok. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Dr. John Palfrey, seorang Profesor Hukum di Harvard University, dan seorang reporter The Epoch Times, persentase pemblokiran terhadap situs-situs yang memuat fakta positif mengenai Falun Gong mencapai 100%.

Sebaliknya, apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang melakukan pencarian Google di Tiongkok adalah semua informasi negatif tentang Falun Gong dari propaganda PKT. Pencarian informasi seperti itu akan dapat menyesatkan banyak orang sehingga mereka tidak dapat mengetahui fakta kebenaran tentang Falun Gong.

Selengkapnya klik disini

Media sosial: Facebook,YouTube