Sebanyak 41 kasus praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka dilaporkan pada Januari 2026.

Dua puluh satu (21) dari kasus yang dilaporkan terjadi pada 2025, dan 20 terjadi pada Januari 2026. Karena sensor informasi yang ketat dari Partai Komunis Tiongkok, berita tentang penganiayaan tidak selalu mudah didapatkan, yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan.

Praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman berasal dari 14 provinsi atau kota yang dikendalikan secara pusat. Shandong melaporkan kasus terbanyak (delapan), diikuti oleh Jilin (tujuh), dan Liaoning (enam). Guangdong, Heilongjiang, dan Mongolia Dalam masing-masing memiliki tiga kasus. Tianjin, Yunnan, dan Chongqing masing-masing melaporkan dua kasus. Lima wilayah yang tersisa—Fujian, Guizhou, Hebei, Hubei, dan Sichuan—masing-masing memiliki satu kasus.

Hukuman penjara berkisar antara tujuh bulan hingga enam tahun, dengan rata-rata dua tahun sepuluh bulan. Enam belas praktisi didenda total 242.000 yuan, rata-rata 15.125 yuan per orang.

Di antara 25 praktisi yang dijatuhkan hukuman diketahui berusia antara 45 hingga 86 tahun, termasuk tiga orang berusia 40-an, empat orang berusia 50-an, 10 orang berusia 60-an, enam orang berusia 70-an, dan dua orang berusia 80-an.

Berikut ini adalah rincian beberapa kasus hukuman. Klik disini

Media sosial: Facebook,YouTube