
Berita Falun Dafa Indonesia- 13 Februari 2026
Selama Desember 2025 hingga Januari 2026, para praktisi Falun Dafa di Kota Malang melakukan pengumpulan tanda tangan masyarakat bagi petisi yang menyerukan agar pengambilan organ tubuh secara paksa dari praktisi Falun Dafa di daratan Tiongkok - dihentikan.
Petisi tersebut digagas oleh DAFOH, sebuah LSM yang didirikan oleh para dokter mancanegara, dan ETAC (Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Pelanggaran Transplantasi di Tiongkok) pada Juli 2024, dan ditujukan kepada pemerintahan G7, dengan harapan mereka akan mendesak pemerintah komunis Tiongkok agar menghentikan kejahatan kemanusiaan serius ini dan praktik-praktik yang melanggar etika kedokteran tersebut. Selama lebih dari 1,5 tahun terakhir sebanyak lebih dari 550.000 tanda tangan telah terkumpul di berbagai negara.
Tahun 2019, China Tribunal di London, pengadilan independen atas Tiongkok menyatakan, dari bukti-bukti yang ada, praktisi Falun Gong telah menjadi korban dan sumber terbesar bagi industri transplantasi organ Tiongkok.
•Ikuti kami di media sosial
Ganjing World : https://www.ganjingworld.com/s/YaE2aAXErz
Youtube : https://youtube.com/@minghuiindonesia?si=4ctp2mjBzxfmjRf0
Facebook : https://www.facebook.com/minghuiindonesia
