
Rusia Mendenda TikTok
AS mengutuk tindakan baru Hong Kong yang tampaknya menargetkan aktivis pro-demokrasi. Pusat keuangan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan dan hadiah untuk enam aktivis, beberapa dari mereka adalah penduduk AS. Departemen Luar Negeri AS menangkap upaya untuk membungkam para demonstran.
Pemerintah Hong Kong menuduh para aktivis melakukan kejahatan termasuk subversi dan kolusi dengan kekuatan asing. AS menekankan bahwa tindakan Hong Kong melanggar norma-norma internasional, serta kebebasan dasar.
Sebuah pengadilan Rusia mendenda Tik Tok senilai 3 juta rubel, yang setara dengan hampir 440 juta rupiah. Pengadilan Rusia menuduh aplikasi video milik China itu melanggar aturan informasi.
TikTok memblokir kantor berita negara Rusia, RT dan Sputnik, pada bulan September. Awal bulan ini, Uni Eropa sedang menyelidiki apakah TikTok digunakan untuk mengganggu pemilu di Rumania.
TikTok juga terlibat dalam sejumlah kontroversi di AS, termasuk kemungkinan China mengakses data yang dikumpulkan terkait pengguna aplikasi, dan juga konten berbahaya yang berdampak pada pengguna berusia muda.
-------
Support us by Joining NTD Fanclub, dapatkan T-Shirt NTD Fanclub, Coffee Mug dan kesempatan pasang iklan di Youtube NTD yang ditonton ribuan viewers. Info lebih lanjut ☛ https://bit.ly/ntdfanclub
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Ganjing World ☛
https://www.ganjingworld.com/channel/u7SnRLmAnT8ee
Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo
Terhubung dengan kami di Twitter ☛ https://twitter.com/indonesia_ntd
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan
#tiktok #rusia #denda #china #cina #tiongkok #hongkong #demokrasi #otoriter
