
Kedubes AS di Beijing Mengutuk Penganiayaan terhadap Falun Gong
Saat penindasan rezim China yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kelompok kepercayaan Falun Gong memasuki tahun ke-25, Kedutaan Besar AS di Beijing mengutuk penindasan skala besar di seluruh China tersebut.
Kedutaan besar itu memposting di akun X-nya hari Selasa. Postingan itu juga menyertakan pernyataan yang dikeluarkan oleh departemen luar negeri AS pada 20 Juli, yang mengutuk otoritas China, karena melanggar hak asasi manusia serta melecehkan kelompok kepercayaan itu dan anggota keluarga mereka.
Patut dicatat bahwa DPR AS meloloskan RUU yang disebut Undang-Undang Perlindungan Falun Gong pada 25 Juni, yang sekarang menuju Senat untuk dipertimbangkan. Jika disahkan, undang-undang itu akan memungkinkan AS untuk mengambil tindakan yang lebih kuat dan lebih jelas, untuk menghukum mereka yang terlibat dalam penganiayaan Falun Gong.
------
Support us by Joining NTD Fanclub, dapatkan T-Shirt NTD Fanclub, Coffee Mug dan kesempatan pasang iklan di Youtube NTD yang ditonton ribuan viewers. Info lebih lanjut ☛ https://bit.ly/ntdfanclub
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Ganjing World ☛
https://www.ganjingworld.com/channel/u7SnRLmAnT8ee
Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo
Terhubung dengan kami di Twitter ☛ https://twitter.com/indonesia_ntd
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan
#falundafa #falungong #china #cina #tiongkok #amerika #penganiayaan
