
Warga Negara China Ditahan Atas Tuduhan Mata-Mata
Seorang warga negara China dilaporkan ditahan berdasarkan apa yang disebut Undang-Undang Spionase Beijing.
Menurut The Guardian, Emily Chen, 50 tahun, pernah bekerja di sebuah perusahaan Amerika. Dia menghilang setelah melakukan perjalanan ke kota Nanjing di China Timur pada bulan Desember.
Laporan tersebut mengutip Suaminya, Mark Lent, seorang warga negara AS, yang mengatakan bahwa Chen bertemu dengan keluarganya saat mendarat, namun tidak pernah meninggalkan bandara.
Beberapa hari kemudian, otoritas mengeluarkan surat kepada putra Chen, mengatakan bahwa dia telah ditangkap karena apa yang mereka sebut membocorkan rahasia negara kepada pihak asing.
----
Support us by Joining NTD Fanclub, dapatkan T-Shirt NTD Fanclub, Coffee Mug dan kesempatan pasang iklan di Youtube NTD yang ditonton ribuan viewers. Info lebih lanjut ☛ https://bit.ly/ntdfanclub
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Ganjing World ☛
https://www.ganjingworld.com/channel/u7SnRLmAnT8ee
Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo
Terhubung dengan kami di Twitter ☛ https://twitter.com/indonesia_ntd
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan
#china #matamata #spionase #cina #tiongkok #keamanan #intelijen #amerika
