Seorang wanita berusia 69 tahun di Kabupaten Changle, Provinsi Shandong meninggal pada 12 Juni 2025, setelah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Pang Xinfang ditangkap pada 12 September 2006 oleh petugas dari Kantor 610 Kabupaten Chengle dan Kantor Polisi Kota Wutu. Mereka menjatuhkan hukuman kerja paksa selama dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wangcun. Dia tetap teguh pada keyakinannya dan disiksa secara brutal.
Penjaga kamp kerja paksa pernah menyuntikkan obat-obatan yang tidak diketahui kepada Pang, menyebabkan pembuluh darahnya pecah. Dia menjadi lumpuh pada 2007 dan membutuhkan bantuan untuk makan dan menggunakan toilet.
Penganiayaan yang tak henti-hentinya ini berdampak buruk pada kesehatan Pang. Dia jatuh sakit dan bergantung pada keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dia meninggal pada 12 Juni 2025.
Selengkapnya klik disini