Bayangkan bila kita dibuntuti dan bahkan ditangkap polisi hanya karena memberitahu orang lain tentang keyakinan kita terhadap prinsip Sejati-Baik-Sabar. Hal ini sungguh terjadi di Tiongkok. Liu Faqun, wanita berusia 84 diadili karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Meski pemeriksaan medis menunjukkan bahwa dia memiliki tekanan darah tinggi, biro kehakiman menolak memberinya hukuman rumah karena wanita tua ini dianggap "membahayakan masyarakat dan pembinaan komunitas tidak direkomendasikan."
Baca selengkapnya: https://id.minghui.org/html/articles/2025/6/4/145214.html