[Catatan Editor: Baik dalam budaya Barat maupun budaya Tiongkok, prinsip balasan karma, adalah bertanggung jawab atas perbuatan diri sendiri, diterima secara luas. Prinsip dasar Falun Gong adalah Sejati-Baik-Sabar. Alam semesta akan memberikan berkah atas perbuatan yang selaras dengan prinsip-prinsip ini, sedangkan pemukulan, penyiksaan, dan pembunuhan akan mendapat balasan karma. Dengan kata lain, perbuatan baik akan dibalas dengan kebaikan, sedangkan perbuatan jahat akan mendapat ganjaran buruk yang setimpal. Artikel seperti ini dimaksudkan untuk mengingatkan dengan belas kasih akan prinsip ini bagi mereka yang melakukan kejahatan.]
Kasus Balasan Karma di Provinsi Liaoning
Dong Yanxue adalah direktur akuntansi di Desa Baijia, Distrik Jinzhou, Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Ketika dia sedang melakukan patroli rutin di desa pada 21 Januari 2001, dia menemukan beberapa poster Falun Gong di dinding luar gedung kantor komite desa. Setelah melihat seorang praktisi Falun Gong membagikan brosur, dia menelepon polisi untuk melaporkan praktisi tersebut. Ketika praktisi lain mencoba membujuknya untuk tidak ikut serta dalam penganiayaan, Dong berkali-kali berkata, “Mengapa saya tidak menerima balasan karma?” Suatu hari di musim gugur tahun 2003, Dong tiba-tiba merasa tidak enak badan. Dia pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik dan ditemukan menderita kanker paru-paru stadium akhir. Dia meninggal 70 hari kemudian.
Baca selengkapnya: Masyarakat Umum di Tiongkok Mendapat Balasan Karma karena Mengambil Bagian dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong | Falun Dafa - Minghui.org
Social Media: Facebook, Twitter, YouTube